TIM KOORDINASI KABUPATEN
Tugas :
a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi Program JAMKESMAS
Tingkat Kabupaten/Kota
b. Melakukan pembinaan dan pengendalian Program JAMKESMAS Tingkat
Kabupaten/Kota.
c. Melaksanakan pertemuan review/evaluasi secara berkala sesuai kebutuhan
d. Menyelesaikan permasalahan JAMKESMAS yang menyangkut lintas sektor ditingkat kabupaten/kota
Struktur Tim Koordinasi Program JAMKESMAS Tingkat Kabupaten berikut :
Pelindung : Bupati
Ketua : Sekretaris DaerahAnggota : Kadinkes Kabupaten/Kota
: Asisten Kesra
: Direktur Rumah Sakit
: Ketua Komisi DPRD yang membidangi Kesehatan
: Kepala PT. Askes (Persero) Cabang/ AAM
Sekretariat
Ketua : Kasubdin/kabid yang bertanggung jawab program Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
Staf Sekretariat : 2 orangsi
0 komentar:
Posting Komentar