Tugas Tim Pengelola Kab/Kota:
- Bertanggung Jawab mengelola manajemen penyelenggaraan JAMKESMAS secara keseluruhan diwilayah kerjanya.
- Melakukan Rekruitment dan menyampaikan usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian tenaga verifikator independent yang bekerja di seluruh PPK yang berada di kabupaten/Kota.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan dan pengendalian terhadap unit-unit kerja yang terkait dalam penyelenggaraan JAMKESMAS diwilayah kerjanya (termasuk pada sarana yankes dasar di puskesmas dan jaringanya dan PPK Lanjutan)
- Memfasilitasi pertemuan secara berkala dengan tim koordinasi sesuai kebutuhan dalam rangka review,evaluasi,dan penyelesaian masalah lintas sektor yang terkait dengan penyelenggaraan JAMKESMAS di kab/kota
- Mengkoordinasikan manajemen kepesertaan, pelayanan dan administrasi keuangan dalam penyelenggaraan JAMKESMAS di kab/kota
- Membentuk tim rekruitmen tenaga verifikator independent serta melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan mobilisasi tenaga verifikator di PPK lanjutan.
- Menyusun dan menyampaikan laporan atas semaua pelaksanaan tugas penyelenggaraan JAMKESMAS kepada Menteri Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Propinsi setempat.
- Melakukan pengelolaan kepesertaan yang mencakup pencatatan dan updating data kepesertaan diwilayah kerjannya.
- Menangani penyelesaian keluhan yang belum dapat dipecahkan di PPK
- Menyiapkan bahan laporan tentang kepesertaan di PPK ( baik yankesdas maupun yankes tingkat lanjut)
- Membantu koordinator dalam memfasilitasi PPK , yang meliputi ; penyiapan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian kelengkapan dokumen calon PPK tingkat lanjut yang baru
- Menyiapkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PPK yang menyelenggaraan JAMKESMAS di wilayah kerjanya.
- Menyiapkan bahan laporan pelayanan kesehatan (yang meliputi yankesdas dan yankes tingkat lanjut
- Menangani penanganan keluhan yang menyangkut pelayanan di PPK
- Melakukan Rekapitulasi laporan pertangungjawaban dana penyelenggaraan JAMKESMAS di PPK
- Membantu koordinator dalam pembinaaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan verifikator indenpenden di daerahnya
- Melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap inventaris barang yang telah diserahkan Depkes untuk menunjang pelaksanaan JAMKESMAS didaerahnya
- Membuata rekapitulasi laporan penyelenggaraan JAMKESMAS di Tk Kabupaten yang meliputi : Laporan Kepesertaan, laporan pelayanan kesehatan dan keuangan
0 komentar:
Posting Komentar