Minggu, 08 November 2009

Tugas Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten

Tugas Tim Pengelola Kab/Kota:

  1. Bertanggung Jawab mengelola manajemen penyelenggaraan JAMKESMAS secara keseluruhan diwilayah kerjanya.
  2. Melakukan Rekruitment dan menyampaikan usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian tenaga verifikator independent yang bekerja di seluruh PPK yang berada di kabupaten/Kota.
  3. Melakukan pembinaan dan pengawasan dan pengendalian terhadap unit-unit kerja yang terkait dalam penyelenggaraan JAMKESMAS diwilayah kerjanya (termasuk pada sarana yankes dasar di puskesmas dan jaringanya dan PPK Lanjutan)
  4. Memfasilitasi pertemuan secara berkala dengan tim koordinasi sesuai kebutuhan dalam rangka review,evaluasi,dan penyelesaian masalah lintas sektor yang terkait dengan penyelenggaraan JAMKESMAS di kab/kota
  5. Mengkoordinasikan manajemen kepesertaan, pelayanan dan administrasi keuangan dalam penyelenggaraan JAMKESMAS di kab/kota
  6. Membentuk tim rekruitmen tenaga verifikator independent serta melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan mobilisasi tenaga verifikator di PPK lanjutan.
  7. Menyusun dan menyampaikan laporan atas semaua pelaksanaan tugas penyelenggaraan JAMKESMAS kepada Menteri Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Propinsi setempat.
  8. Melakukan pengelolaan kepesertaan yang mencakup pencatatan dan updating data kepesertaan diwilayah kerjannya.
  9. Menangani penyelesaian keluhan yang belum dapat dipecahkan di PPK
  10. Menyiapkan bahan laporan tentang kepesertaan di PPK ( baik yankesdas maupun yankes tingkat lanjut)
  11. Membantu koordinator dalam memfasilitasi PPK , yang meliputi ; penyiapan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian kelengkapan dokumen calon PPK tingkat lanjut yang baru
  12. Menyiapkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PPK yang menyelenggaraan JAMKESMAS di wilayah kerjanya.
  13. Menyiapkan bahan laporan pelayanan kesehatan (yang meliputi yankesdas dan yankes tingkat lanjut
  14. Menangani penanganan keluhan yang menyangkut pelayanan di PPK
  15. Melakukan Rekapitulasi laporan pertangungjawaban dana penyelenggaraan JAMKESMAS di PPK
  16. Membantu koordinator dalam pembinaaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan verifikator indenpenden di daerahnya
  17. Melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap inventaris barang yang telah diserahkan Depkes untuk menunjang pelaksanaan JAMKESMAS didaerahnya
  18. Membuata rekapitulasi laporan penyelenggaraan JAMKESMAS di Tk Kabupaten yang meliputi : Laporan Kepesertaan, laporan pelayanan kesehatan dan keuangan

0 komentar:

Posting Komentar