Minggu, 08 November 2009

Tata Laksana Kepesertaan Jamkesmas

Pada tahun 2008 dilakukan pembenahan kepesertaan dengan telah berhasilnya disusun database kepesertaan secara nasional yang didasari atas penetapan kepesertaan maskin melalui SK Bupati/Walikota di tiap-tiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Berdasarkan database tersebut, dilakukan pencetakan dan pendistribusian kartu peserta JAMKESMAS. Dengan dimilikinya database dan kartu kepesertaan, sasaran menjadi lebih pasti serta mengurangi kemungkinan ketidaktepatan sasaran. Kebijakan kepesertaan pada tahun 2009 meliputi:

  1. Kepesertaan JAMKESMAS tahun 2009 tetap 76,4 juta jiwa dengan dilakukan updating data sasaran. Pemerintah daerah melalui Gubernur/Bupati/Walikota dapat menelaah kembali kepesertaan yang sudah ditetapkan untuk dilakukan updating di tahun 2009 yang juga disesuaikan dengan data BPS yang baru diterbitkan akhir tahun 2008, selanjutnya dibuat addendum SK Bupati/Walikota terkait dengan perubahan-perubahan data yang terjadi. Hasil Updating data base kabupaten/kota terebut akan dijadikan dasar kepesertaan JAMKESMAS tahun 2010. Problem potensial yang akan muncul pada tahun 2009, dengan akan diberlakukannya data BPS (by name by address) secara nasional untuk seluruh program pengentasan kemiskinan, yang kemungkinan besar pesertanya ada yang tidak bersinggungan (tidak masuk) dalam data base JAMKESMAS.
  2. Gepeng dan anak terlantar yang memerlukan pelayanan kesehatan tetapi belum memiliki kartu JAMKESMAS tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan surat keterangan/rekomendasi dari Dinas Sosial setempat dan berkoordinasi dengan PT Askes untuk dikeluarkan Surat Keabsahan Peserta (SKP).
  3. Untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang pesertanya berdasarkan sasaran penduduk sangat miskin otomatis dijamin dalam program JAMKESMAS. Bagi yang belum memiliki kartu JAMKESMAS dapat menggunakan identitas Kartu PKH dan untuk mengakses pelayanan kesehatan berkoordinasi dengan PT Askes untuk menerbitkan surat keabsahan peserta (SKP)
  4. PT Askes (Persero) tetap mendapat penugasan dalam mengelola manajemen kepesertaan JAMKESMAS.

0 komentar:

Posting Komentar